Apresiasi Panritabasa dan DKT Bahasa Hukum

Makassar, 31 Oktober 2023, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan menganugerahkan Apresiasi Panritabasa kepada beberapa lembaga di Sulsel atas dedikasi mereka dalam upaya pengutamaan bahasa negara. Apresiasi Panritabasa adalah penghargaan yang diberikan kepada lembaga yang berdedikasi dan menjadi pelaku praktik baik di bidang kebahasaan dan kesastraan, khususnya dalam pemartabatan bahasa negara. Apresiasi tersebut diberikan pada acara Evaluasi dan Penghargaan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan dalam Dokumen Lembaga yang digelar secara bersamaan dengan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Bahasa Hukum dengan tema “Penegakan Hukum dan Pencegahan Kasus Kebahasaan di Sulawesi Selatan” di Hotel Aryaduta Makassar.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ganjar Harimansyah. Dalam arahannya, Ganjar menyatakan perlu kolaborasi antarinstansi dalam mengimplementasikan regulasi kebahasaan di Sulawesi Selatan. Pada acara pembukaan, juga dilakukan penandatanganan Pelaksanaan Kerja Sama (PKS) antara Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan dan Universitas Bosowa Makassar.

Acara Evaluasi dan Penghargaan diikuti 45 pimpinan lembaga yang terdiri atas lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta. Ke-45 lembaga tersebut merupakan lembaga sasaran kegiatan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan dalam Dokumen Lembaga, kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan selama tiga tahun berturut-turut, yakni sejak 2022 hingga tahun 2024.

Sementara itu, DKT atau FGD Bahasa Hukum dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai elemen, di antaranya kepolisian, dosen, mahasiswa, tokoh masyarakat, duta bahasa, peneliti, kejaksaan, ombudsman, dan wartawan. Narasumber berasal dari polda, kejaksaan tinggi, ombudsman, dan ahli ITE. Para narasumber memaparkan penyalahgunaan media sosial, maraknya ujaran kebencian, penghinaan, dan intimidasi pihak tertentu melalui dunia maya. Hal tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat dalam kesantunan berbahasa sehingga perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi khusus di berbagai bidang, baik ITE, bahasa, maupun bidang hukum.