BALAI BAHASA MENGAWAL DUTA BAHASA MELAKSANAKAN KEGIATAN ABDI BAHASA

Makassar, 6 Oktober 2023.

Dalam rangka Bulan Bahasa dan Sastra Tahun 2023, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Abdi Bahasa dengan tema “Kesantunan Berbahasa di Media Sosial” pada tanggal 5—8 Oktober 2023 di Hotel Novotel, Makassar. Kegiatan Abdi Bahasa merupakan salah satu wujud pengabdian Duta Bahasa Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang bertujuan menggiatkan literasi generasi muda. Peserta kegiatan adalah Ikatan Duta Bahasa Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, perwakilan dari berbagai ajang pemilihan duta di Sulawesi Selatan, dan perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang seluruhnya berjumlah 42 orang. Materi kegiatan meliputi “Potensi Bahasa dalam Konten Kreatif di Media Sosial” yang disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Prov. Sulsel, “Peran Pemerintah dalam Pengawasan Pemartabatan Bahasa Negara di Ruang Publik” oleh Kepala Bidang Pencegahan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, dan “Kesantunan Berbahasa di Media Sosial” oleh staf Balai Bahasa Prov. Sulsel, serta “Strategi Pembuatan Konten Kreatif Berbahasa Santun di Media Sosial” dan “Strategi dan Teknik Pembuatan Konten Kretaif di Media Sosial” yang masing-masing disampaikan oleh Duta Bahasa Sulselbar.   

Pada acara pembukaan, Kepala Balai Bahasa Prov. Sulsel, Dr. Ganjar Harimasyah, menyampaikan apresiasi kepada Duta Bahasa Sulselbar atas upaya yang dilakukan dalam mengimplementasikan Krida Abdi Bahasa. Para peserta Abdi Bahasa yang terdiri atas para duta dan mahasiswa akan berkolaborasi dalam mengampanyekan pemartabahan bahasa negara di ruang publik dan kesantunan berbahasa di media sosial melalui konten-konten kreatif mereka. Diharapkan kolaborasi yang solid dari putra-putri terbaik Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat ini mampu menggiatkan literasi generasi muda dan mampu mengedukasi generasi muda di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Pada kegiatan Abdi Bahasa ini,, Balai Bahasa Prov. Sulsel juga menggandeng Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya pengawasan pemartabatan bahasa negara di ruang publik. Kepala Bidang Pencegahan Mal-Administrasi yang mewakili Ketua Ombudsman, Bapak Muslimin B. Putra, menyambut baik ajakan Balai Bahasa untuk bersama-sama mengawal implementasi UU Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014, dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019. Kerja sama yang terjalin antara Balai Bahasa Prov. Sulsel dan lembaga-lembaga vital yang ada di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat akan mempermudah terwujudnya Visi-Misi Balai Bahasa Prov. Sulsel di bidang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra.