Harus diakui, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 telah menjadi bukti nyata peran pemuda dalam membangun konsep kebangsaan Indonesia. Semangat dan kegigihan para pemuda itu harus dipertahankan dan diperkuat agar tonggak-tonggak kebangsaan tetap kokoh dan terjaga. Duta Bahasa adalah upaya melibatkan pemuda Indonesia dalam menjaga tonggak-tonggak kebangsaan itu. Mereka para pemuda Indonesia diharapkan memiliki kemahiran berbahasa, yang sikap dan perilakunya dapat dijadikan teladan untuk mengembangkan bahasa Indonesia dan membentuk karakter serta menumbuhkan rasa nasionalisme.

Sejak tahun 2006 hingga saat ini, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan Pemilihan Duta Bahasa untuk Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat secara rutin. Para duta bahasa yang terpilih akan menjadi mitra kerja Balai Bahasa Kalimantan Tengah dalam memasyarakatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta menjadi Duta Bahasa Kalimantan Tengah pada tingkat regional dan nasional.

Visi dari Duta Bahasa ini adalah terwujudnya generasi unggul, inovatif, sadar, dan bangga berbahasa Indonesia, serta cinta terhadap sastra Indonesia, sebagai perekat untuk membangun kehidupan berbangsa yang dilandasi semangat solidaritas dan kesetaraan dalam memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bermartabat di mata dunia.

Sedangkan misinya adalah:

  1. Berperan aktif dalam memasyarakatkan penggunaan bahasa Indonesia secara baik, tepat, bernalar, efektif, dan komunikatif dalam berbahasa,
  2. Mendukung dan berperan aktif dalam usaha pemasyarakatan dan pelestarian bahasa dan sastra Indonesia dan daerah,
  3. Membangun kesadaran dan kebanggaan generasi muda untuk berbahasa Indonesia dengan baik, benar, dan tertib,
  4. Menumbuhkembangkan kesadaran keanekaragaman bahasa dan sastra di Indonesia utuk mempertinggi daya serap dan daya ungkap bangsa terhadap nilai luhur, budaya bangsa, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
KRIDA DUTA BAHASA