Makassar – Selasa, 28 November 2023, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Forum Layanan Publik. Kegiatan ini bertujuan untuk mereviu kembali Standar Layanan Publik yang telah disusun pada tahun 2021 lalu.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selantan, Dr. Ganjar Harimansyah, membuka kegiatan tersebut. Selanjutnya beliau menjelaskan ada enam bentuk layanan yang didiskusikan pada kegiatan forum layanan publik ini, yaitu: UKBI, BIPA, Ahli Bahasa Ranah Hukum, Ahli Bahasa Peraturan Perundang-undangan, Penerjemahan, dan Perpustakaan.
Peserta pada kegiatan ini adalah para pengguna layanan (kepolisian, DPRD, perguruan tinggi, mahasiswa, kantor pemerintah dan swasta) dan staf Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.
Forum Layanan Publik ini diakhiri dengan presentasi hasil diskusi masing-masing layanan dan penandatanganan berita acara.