SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Laporan SAKIP Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan terdiri dari :

  1. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan
  2. Rencana Strategis (Renstra) Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan
  3. Perjanjian Kinerja (PK) Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan
  4. Indikator Kinerja Utama Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan
  5. Rencana Aksi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan