Rencana Strategis (Renstra) Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan merupakan penjabaran dari Renstra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Berdasarkan landasan historis, kultural, politis, dan hukum, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan garis haluan dan kebijakan penanganan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Sulawesi Selatan.