UKBI merupakan tes berbahasa Indonesia yang berstandar nasional dan berpeluang internasional seperti halnya TOEFL dalam bahasa Inggris. Hasil pengujian dengan UKBI merupakan interpretasi yang cermat terhadap kemahiran seseorang, termasuk kemampuan bernalar dengan bahasa Indonesia. Hasil UKBI dapat menjadi faktor pertimbangan dalam penerimaan dan/atau pengangkatan pegawai di berbagai instansi pemerintah ataupun swasta. Kegiatan ini perlu diikuti oleh pelajar, mahasiswa, guru, dosen, pegawai, wartawan, dokter, pengacara, polisi, atau siapa saja yang berkeinginan mengetahui kemampuan berbahasanya.

Sejak tahun 2004, Balai Bahasa Sumatera Utara telah mengadakan Sosialisasi dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) kepada ribuan peserta di berbagai kota dan kabupaten di Provinsi Sumatera Utara. Balai Bahasa Sumatera Utara juga membuka kelas UKBI: (JADWAL UJI, Selasa: 09.00—11.00, Jumat: 09.00—11.00)