Makassar – Kamis, 29 Februari 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulukumba diterima oleh Kepala Bagian Umum Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan dan tim Kelompok Kepakaran Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum di Aula Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.
Kehadiran tim Pansus IV dan tim Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba dilakukan untuk mengonsultasikan dan mendiskusikan tentang perubahan nama Perusahaan Perseroan Daerah Bulukumba dan aspek kebahasaan dalam draf ranperda.