Makassar – 8 Desember 2023, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan (Balai Bahasa) didampingi Tim KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum menerima kunjungan Sentra Gakkumdu Bawaslu Kab. Luwu Timur (Sentra Gakkumdu) di Aula Balai Bahasa.
Rombongan Sentra Gakkumdu dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Sukmawati Suaib. Dalam kunjungan tersebut, Sukmawati mengutarakan maksudnya untuk berkoordinasi dan berkonsultasi terkait dengan prosedur dan mekanisme permintaan ahli bahasa untuk penanganan pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu dalam menghadapi masa kampanye.
Kepala Balai Bahasa, Dr. Ganjar Harimansyah, menyambut baik kedatangan tim Sentra Gakkumdu Luwu Timur dan menyatakan kesediaan Balai Bahasa mendampingi tim Sentra Gakkumdu, khususnya dalam upaya pencegahan kemungkinan terjadinya pelanggaran tindak pidana selama masa kampanye pemilu. Melalui kerja sama ini diharapkan tindak pidana yang mungkin timbul selama masa kampanye dapat diminimalisasi.