Pemilihan Duta Bahasa Nasional 2024 Perkuat Karakter, Martabat, dan Daya Saing Bangsa

Jakarta, 4 September 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) terus berupaya meningkatkan peran generasi muda di Indonesia dalam memantapkan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing sesuai dengan ranah penggunaannya masing-masing.

Melalui kegiatan Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional Tahun 2024 yang diikuti oleh 62 orang duta bahasa sebagai perwakilan putra dan putri terbaik dari 31 provinsi, yang diselenggarakan pada 2–7 September 2024 ini, bertujuan untuk memperkuat karakter, martabat, dan daya saing bangsa pada era perpaduan revolusi industri 4.0 dan society 5.0.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Hafidz Muksin, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada seluruh peserta terbaik duta bahasa dari setiap provinsi. “Selamat kepada generasi muda yang hadir di ruangan ini sebagai generasi terpilih yang memiliki kecerdasan, kemauan, tekad, dan motivasi tinggi serta memiliki sikap positif dalam menjaga bahasa Indonesia,” ucapnya di Jakarta, Senin (2/9).

Selain itu, para peserta juga diharapkan dapat mengimplementasikan apa yang menjadi gagasan dalam aktivitas krida bahasa di setiap daerahnya. Menurutnya, ajang Pemilihan Duta Bahasa Nasional bukan hanya sekadar seremonial belaka yang dilakukan rutin setiap tahun namun yang lebih penting bagaimana para duta bahasa dapat merealisasikan berbagai gagasannya ke dalam tindakan nyata (krida). “Oleh karena itu, tujuan utama (kegiatan) adalah untuk memastikan agar apa yang menjadi gagasan dari para duta bahasa dapat direalisasikan, itu yang terpenting,” tutur Hafidz saat memberi motivasi kepada duta bahasa.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga berharap agar duta bahasa dapat menjadi mitra strategis Badan Bahasa yang turut menyukseskan berbagai program kebahasaan dan kesastraan di wilayah masing-masing. “Artinya, karena menjadi mitra tentu harus memiliki kesetaraan agar kemitraan bisa seiring sejalan yang saling memberikan manfaat satu sama lain,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ketua Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum, Eko Marini, melaporkan bahwa Badan Bahasa telah melaksanakan kegiatan Pemilihan Duta Bahasa sejak tahun 2006. Kegiatan pembinaan untuk generasi muda ini terus berlanjut dan mendapat dukungan. Sebab, bermanfaat untuk pembinaan generasi muda di seluruh wilayah Indonesia khususnya dalam peningkatan sikap positif generasi muda terhadap bahasa Indonesia.

Zaky Andriva Hibatullah, Terbaik I Duta Bahasa Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang terpilih sebagai Pak Lurah dalam Pemilihan Duta Bahasa Nasional Tahun 2024 menyatakan bahwa dalam ajang Pemilihan Duta Bahasa Nasional ini hendaklah peserta tidak hanya berkompetisi di ajang nasional, tetapi juga membangun hubungan yang harmonis sampai akhir. “Tentunya menjadikan duta bahasa nasional yang lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan Trigatra Bangun Bahasa (utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, kuasai bahasa asing) yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ungkapnya sembari menyampaikan visi misi.

Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional Tahun 2024 dilaksanakan melalui penyampaian materi dan penilaian. Materi yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan pemilihan duta bahasa dan pengetahuan umum kebahasaan dan kesastraan. Sementara itu, untuk menentukan pemenang terbaik dilakukan penilaian terhadap pengetahuan dan keterampilan peserta. Pemateri dan penilai terdiri atas pakar dan praktisi yang berasal dari lembaga profesional, universitas, dan Badan Bahasa. Adapun materi dalam pemilihan ini adalah (1) Kebijakan Kebahasaan dan Kesastraan untuk Generasi Muda, (2) Peran Duta Bahasa sebagai Mitra Pelaksana Program Badan Bahasa, (3) Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Internasional, dan (4) Pengutamaan Bahasa Indonesia dalam Berbagai Ranah. Selain itu, adapula materi tentang (5) Revitalisasi Bahasa Daerah, (6) Penulisan Artikel Kebahasaan dan Kesastraan (Penulisan Artikel Ilmiah Populer), (7) Pembuatan Konten Kebahasaan dan Kesastraan di Media Sosial, serta (8) Teknik Wicara Publik.

Siaran Pers Kemendikbud Nomor: 420/sipers/A6/IX/2024