Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Tugas pokok dan fungsi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan adalah melaksanakan pengembangan, pembinaan, pelindungan, serta pelayanan kebahasaan dan kesastraan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat.


Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kebahasaan dan kesastraan kepada masyarakat dengan melakukan berbagai berkolaborasi dan inovasi dengan bersinergi bersama berbagai pihak. Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan siap melayani masyarakat dengan moto MACCA (mandiri, akuntabel, cerdas, cepat, da akurat).

Makassar, Februari 2023

Kepala