Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang Pengkajian dan Pengembangan Bahasa dan Sastra di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan perpanjangan tangan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengembang tugas dan fungsi seperti berikut; Tugas Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 tahun 2012, Balai Bahasa mempunyai tugas Melaksanakan pengkajian dan pemasyarakatan bahasa … Continue reading Tugas dan Fungsi
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed