Rakor Antarinstansi dalam Rangka Pelindungan Bahasa Daerah dan Rakor Program Pengembangan Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan (BBP Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi Antarinstansi dalam Rangka Pelindungan Bahasa Daerah dan Rapat Koordinasi Program Pengembangan Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah pada tanggal 16—18 Februari 2024 di Hotel Four Points by Sheraton Makassar. Kegiatan ini melibatkan para kepala dinas pendidikan beserta kabid SD dan SMP se-Sulawesi Selatan dan se-Sulawesi Barat, Ombudsman RI, kepala UPT Kemdikbudristek di Sulawesi Selatan (BBPMP, BBGP, BPK, dan BPPMPV KPTK), dekan beberapa universitas yang bermitra dengan Balai Bahasa (UNM, UMI, Unibos, UKI Toraja, dan Unismuh Makassar), ketua organisasi profesi (HPBD, PPBDI, HPLB, dan APPBIPA), Ketua Rumata’ ArtSpace, IKA Dubas Sulselbar, dan narasumber kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tahun 2024. Jumlah seluruh unsur yang terlibat adalah 142 orang.

Rapat koordinasi (rakor) dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad. Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menekankan agar seluruh komponen yang terlibat, khususnya pemerintah daerah di Sulawesi Selatan, berkomitmen mendukung program pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di wilayah kerja masing-masing. Beliau menyatakan pentingnya peran bahasa dan sastra dalam memperkuat identitas budaya bangsa.

Sebelum acara dibuka secara resmi, Kepala Balai Bahasa, Ganjar Harimansyah, menyampaikan bahwa tujuan rakor adalah menyinergikan program kerja Balai Bahasa dengan program kerja seluruh komponen yang terlibat dalam rakor. Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, yang secara khusus hadir mewakili Kepala Badan Bahasa, menyampaikan bahwa bahasa Indonesia jangan dipandang sebagai mata pelajaran semata. Namun, bahasa Indonesia adalah pengikat kuat bangsa Indonesia karena di dalam bahasa Indonesia terdapat ideologi pemersatu bangsa.

Rakor ini diawali dengan pemaparan Kebijakan Bahasa dan Sastra oleh Kepala Balai Bahasa dan dilanjutkan dengan pemaparan program kerja oleh para koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Balai Bahasa. Setelah pemaparan program, peserta rakor menyusun rekomendasi terkait dengan sinergisitas program kerja Balai Bahasa dan program kerja instansi pemerintah daerah, organisasi profesi, dan akademisi. Rakor tersebut menghasilkan 30 butir kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah rekomendasi. Rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Kepala BBP Sulsel dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, universitas yang bermitra, ketua organisasi profesi, serta Ketua Rumata’ Artspace. Ketigapuluh rekomendasi tersebut diupayakan terealisasi tahun 2024 ini.