Sidang Kosakata Bahasa Daerah (Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja)

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan Mengadakan Sidang Kosakata Bahasa Daerah (Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja) Tahun 2020 di Aula Balai Bahasa Sulawesi Selatan pada Sabtu dan Minggu, 28 dan 29 November 2020. SKBD merupakan tahap akhir dalam proses pengayaan kosakata, yang sebelumnya telah dilakukan inventarisasi dengan mengumpulkan kosakata bahasa daerah yang berpotensi untuk menjadi lema dalam KBBI sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh badan bahasa. Kemudian data kosakata hasil inventarisasi diverifikasi oleh narasumber ahli bahasa daerah dalam kegiatan Lokakarya. SKBD bertujuan untuk memeriksa dan memberi umpan balik atas hasil verifikasi dalam lokakarya oleh tim editor KBBI Badan Bahasa dalam hal ini diwakili oleh Bapak Azhari Dasman Darnis, M.Hum. Data kosakata yang disidangkan dalam SKBD berjumlah 1072 kosakata dengan rincian 260 kosakata bahasa Bugis, 260 kosakata bahasa Makassar, 206 kosakata bahasa Mandar, dan 346 kosakata bahasa Toraja. Setelah disidangkan kosakata ini akan diusulkan untuk menjadi warga dalam KBBI.

Peserta dalam kegiatan ini adalah ahli bahasa Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja, perwakilan peneliti dari Balai bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan Duta Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, beserta mahasiswa yang mewakili keempat bahasa daerah tersebut.