SIKOLMI: SISTEM KOLABORASI LITERASI MUDA INDONESIA, GENERASI LITERAT BANGGA BERBAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan yang menunjukkan peran vital sebagai pemersatu bangsa dan identitas nasional. Pada era globalisasi, bahasa Indonesia menghadapi beragam tantangan dan peluang yang kompleks. Strategi pengembangan bahasa Indonesia perlu difokuskan pada dua aspek utama, yaitu internalisasi dan internasionalisasi. Internalisasi bertujuan meningkatkan kapasitas bahasa Indonesia dalam dimensi nasionalitas, sementara internasionalisasi berfokus pada pemberdayaan potensi bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi internasional.1 Dalam upaya internasionalisasi, sebagaimana telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan terkait upaya sistematis dan berkelanjutan dalam peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.

Pada tanggal 20 November 2023, bahasa Indonesia menunjukkan eksistensinya dan menarik perhatian internasional dengan ditetapkannya sebagai bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization). Penetapan tersebut didukung oleh beberapa faktor kunci yang mencerminkan potensi dan signifikansinya. Bahasa Indonesia sudah memiliki lebih dari 275 juta penutur, dalam hal ini bahasa Indonesia memiliki basis penutur yang substansial dalam skala internasional. Penyebaran program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di 52 negara dengan sekitar 150.000 penutur asing menunjukkan minat dan penerimaan yang kuat di kancah global. Selain itu, peran aktif Indonesia dalam forum-forum internasional seperti G20 dan ASEAN di tahun 2023 turut memperkuat posisi bahasa Indonesia di mata dunia.2 Hal ini tentunya berimplikasi pada peningkatan status bahasa Indonesia, yang menempatkannya sejajar dengan bahasa-bahasa besar dunia seperti Inggris, Prancis, Arab, Mandarin, Rusia, Spanyol, Hindi, Italia, dan Portugis dalam forum internasional UNESCO. Selain itu, status ini menegaskan posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa modern yang diakui secara global dan berpotensi membuka peluang lebih luas dalam memperkuat kerja sama internasional dan menjalin konektivitas antarbangsa melalui bahasa.

Kesenjangan Penggunaan Bahasa Indonesia

Upaya penginternasionalan bahasa Indonesia dihadapkan juga dengan tantangan berupa kesenjangan antara pengakuan global dan penggunaan sehari-hari di kalangan penutur jatinyanya. Banyak generasi muda Indonesia cenderung lebih sering menggunakan bahasa asing, baik dalam percakapan sehari-hari, di media sosial, maupun dalam lingkungan pergaulan. (Syanurdin, Koran Radar, 2021) mengidentifikasi adanya hambatan internal dan eksternal dalam upaya menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Hambatan internal yang paling menonjol adalah sikap masyarakat Indonesia sendiri. Rendahnya apresiasi terhadap bahasa Indonesia, lebih condongnya pada penggunaan bahasa asing, serta kurangnya kualitas sumber daya manusia menjadi kendala utama.3 Hal ini menunjukkan diperlukan upaya serius untuk meningkatkan kesadaran dalam penggunaan bahasa Indonesia di dalam negeri. Adanya tantangan dalam menumbuhkan rasa bangga berbahasa Indonesia, yang jika tidak diatasi, dapat menghambat upaya untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang mendunia. Hal ini tercermin dari rendahnya kemampuan berbahasa Indonesia dalam forum formal dan penulisan karya ilmiah.4 Akar permasalahan ini dapat ditelusuri pada pengaruh globalisasi dan dominasi bahasa asing, persepsi bahwa bahasa Indonesia kurang prestisius, serta kurangnya pemodelan positif dari pemengaruh atau tokoh publik.

Dalam mendukung bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, diperlukan rasa bangga dan percaya diri dari penuturnya, terutama generasi muda. Ini mencakup kesetiaan bahasa, kebanggaan bahasa, dan kesadaran akan norma bahasa.5 Upaya untuk menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap bahasa Indonesia dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif, tidak hanya memperkuat posisinya sebagai bahasa nasional, tetapi juga meningkatkan potensinya sebagai bahasa internasional.

Sinergi Generasi Muda dalam Meningkatkan Literasi Bahasa Indonesia: Fondasi Menuju Bahasa Internasional

Peningkatan kualitas literasi bahasa dan sastra Indonesia merupakan langkah krusial dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing global. Upaya ini tidak hanya memperkuat fondasi identitas nasional, tetapi juga mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi berbagai tantangan pada era globalisasi. Generasi muda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat mendorong gerakan literasi nasional ke arah yang lebih progresif.6

Untuk mewujudkan visi tersebut, diperlukan strategi komprehensif yang melibatkan berbagai aspek dan integrasi teknologi dalam pembelajaran bahasa dan sastra. Aktualisasi peran generasi muda melalui duta bahasa sebagai salah satu inisiator dalam menggerakkan literasi dan membangun jejaring kolaborasi. Sehubungan dengan itu, Duta Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat menciptakan krida “Sikolmi: Sistem Kolaborasi Literasi Muda Indonesia” dalam rangka mewujudkan ekosistem literasi yang berkelanjutan dengan kegiatan literasi yang kolaboratif dan mengoptimalkan penggunaan teknologi yang sudah ada.

Sikolmi berkomitmen untuk meningkatkan literasi siswa melalui dua medium utama, yaitu ekstrakurikuler Siswa Melek Literasi (Simi) dan Laman Sikolmi. Simi menjadi wadah bagi siswa untuk belajar membuat karya tulis. Siswa didorong untuk mengeksplorasi idenya dalam menciptakan sebuah karya, berdiskusi, dan berbagi umpan balik. Selain itu, melalui bimbingan intensif dari guru bahasa Indonesia selaku pembina dan komunitas pegiat literasi akan mendorong keterampilan siswa dalam menulis dan membaca. Sementara itu, Laman Sikolmi berfungsi sebagai platform daring yang menghubungkan komunitas pegiat literasi dengan Simi, sehingga menciptakan konektivitas untuk mengikuti berbagai kegiatan literasi yang kolaboratif dan berkelanjutan. Sikolmi bermitra dengan sekolah, khususnya guru bahasa Indonesia dan siswa, komunitas pegiat literasi, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, serta Duta Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat.

Krida ini dilaksanakan secara bertahap dan melalui serangkaian evaluasi sehingga memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan realita dan kebutuhan serta dapat menjawab tantangan yang ada. Tim terlebih dahulu melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka mendapatkan dukungan resmi dan menjadi langkah awal menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan. Hasil audiensi memberikan rekomendasi sekolah tahap awal yaitu SMAN 17 Makassar, SMAN 1 Makassar, SMKN 3 Makassar, dan SMK PK 2 Maros. Setelah itu, tim kemudian melakukan observasi dan analisis kebutuhan terkait kebutuhan kegiatan literasi di sekolah baik dalam kelas maupun luar kelas seperti ekstrakurikuler, pelatihan kebahasaan dan kesastraan di sekolah, serta wadah dalam membuat karya serta mengapresiasi karya tersebut di sekolah.

Berdasarkan observasi tersebut, tim menentukan rangkaian kegiatan yang dibutuhkan serta mitra komunitas pegiat literasi yang sesuai untuk diajak kolaborasi yaitu Rumah Budaya Rumata, Kata Kerja, dan Forum Lingkar Pena. Siswa yang tergabung dalam Simi dibekali dengan materi dan praktik kepenulisan melalui lokakarya Simi. Lokakarya tersebut, menghadirkan narasumber ahli di bidangnya yakni S. Gegge Mappangewa dari Forum Lingkar Pena (Penulis Terpilih Kurasi SIBI, Pusbuk 2023) dan Ibe S. Palogai dari Komunitas Kata Kerja (penulis buku puisi dan aktivis pertunjukan seni lintas media, Manajer Program Antologi Manusia). Narasumber juga terlibat dalam pendampingan penulisan dalam hal mereviu karya untuk memastikan kualitas substasi tulisan. Guru bahasa Indonesia selaku pembina, Duta Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat selaku mentor juga terlibat aktif dalam memotivasi siswa dan proses pendampingan pembuatan karyanya. Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan melalui KKLP Literasi juga terlibat dalam penyuntingan karya guna memastikan penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar. Karya yang sudah diciptakan oleh siswa diapresiasi melalui sebuah pameran bekerja sama dengan Rumah Budaya Rumata dan BASAsulselWiki dalam Festival Baruga Bahasa pada 25 Juli 2024 lalu. Karya juga dipublikasikan secara digital melalui Laman Sikolmi dan Wattpad Sikolmi untuk dapat diakses dan dinikmati karyanya oleh masyarakat umum. Publikasi ini juga menjadi media interaktif oleh penulis dan pembaca sehingga pembaca bisa memberikan umpan balik terhadap karya yang dihasilkan penulis, dan sebaliknya umpan balik tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi terhadap pembuatan karya selanjutnya. Karya anggota Simi yang telah melalui rangkaian proses agar tercipta suatu karya bermutu dan berkualitas juga diterbitkan dalam bentuk buku antologi puisi dan cerpen. Dalam kesempatan ini, Sikolmi telah melahirkan 27 penulis muda yang menghasilkan 23 karya sastra berupa 9 cerpen dan 14 puisi dan Laman Sikolmi telah memetakan lokasi dan profil komunitas pegiat literasi di Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat dan berhasil menjalin kolaborasi dengan komunitas tersebut.

Tujuannya adalah menciptakan ekosistem literasi yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan keterampilan literasi generasi muda melalui kolaborasi. Sikolmi telah melakukan evaluasi kegiatan dan serangkaian tes pascakegiatan yang menghasilkan Buku Panduan. Panduan ini menjadi pedoman atau manual dalam memperluas jangkauan Sikolmi ke seluruh wilayah Indonesia. Kerja sama dengan lebih banyak komunitas literasi dibangun melalui pengembangan laman secara profesional. Buku ini juga dapat menjadi acuan mitra Sikolmi dalam mengembangkan dan melaksanakan kegiatan serupa dalam lingkup jejaring sikolmi. Pada akhirnya, Simi dapat dijadikan sebagai ekstrakurikuler nasional dan menghasilkan karya yang lebih kreatif dan variatif.

Visi jangka panjang Sikolmi adalah upaya untuk menciptakan SDM Indonesia yang unggul dan bangga berbahasa Indonesia. Generasi yang literat dalam bahasa dan sastra Indonesia akan menjadi aset berharga dalam diplomasi budaya dan penguatan posisi bahasa Indonesia di tingkat internasional. Generasi muda berperan penting dalam menginternasionalkan bahasa Indonesia melalui peningkatan literasi bahasa dan sastra. Dengan dukungan program pemerintah melalui BIPA dan Krida Kebahasaan dan Kesastraan Duta Bahasa, seperti Sikolmi, yang merupakan bentuk aktualisasi peran generasi muda, serta pemanfaatan teknologi digital, generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam mempromosikan bahasa Indonesia di kancah internasional. Dengan demikian, peningkatan kualitas literasi bahasa dan sastra Indonesia bukan sekadar langkah pengembangan SDM, melainkan juga investasi strategis untuk mewujudkan cita-cita bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia.


DAFTAR PUSTAKA

Hakim, M. (2023). Internasionalisasi Bahasa Indonesia. Lateralisasi, 11(01), 26-31.

Siaran Pers. (2023). Bahasa Indonesia Disetujui Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Diakses dari https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/berita-detail/4081/bahasa-indonesia-disetujui- menjadi-bahasa-resmi-sidang-umum-unesco (diakses pada 21 September 2024).

Sukatmo, S. (2022). Penggunaan Bahasa Indonesia di Kalangan Generasi Milenial. Inspirasi Dunia: Jurnal Riset Pendidikan dan Bahasa, 1(4), 62-69.

Suparno, S. (2018). Internalisasi dan internasionalisasi Bahasa Indonesia. Kongres Bahasa Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Diakses dari https://kbi.kemdikbud.go.id/kbi_back/file/dokumen_makalah/dokumen_makalah_15406 31484.pdf (diakses pada 21 September 2024).

Werdiningsih, E. (2018). Menumbuhkan Rasa Bangga Generasi Muda Terhadap Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Internasional. Likhitaprajna, 18(2), 20-25.


  1. Suparno, S. (2018). Internalisasi dan internasionalisasi Bahasa Indonesia. Kongres Bahasa Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Diakses dari https://kbi.kemdikbud.go.id/kbi_back/file/dokumen_makalah/dokumen_makalah_1540631484.pdf ↩︎
  2. Siaran Pers. (2023). Bahasa Indonesia Disetujui Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Diakses dari https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/berita- detail/4081/bahasa-indonesia-disetujui-menjadi-bahasa-resmi-sidang-umum-unesco ↩︎
  3. Sukatmo, S. (2022). Penggunaan bahasa Indonesia di kalangan generasi milenial. Inspirasi Dunia: Jurnal Riset Pendidikan dan Bahasa, 1(4), 62-69. ↩︎
  4. Werdiningsih, E. (2018). Menumbuhkan rasa bangga generasi muda terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan internasional. Likhitaprajna, 18(2), 20-25. ↩︎
  5. Ibid. Hlm. 21 ↩︎
  6. Hakim, M. (2023). Internasionalisasi Bahasa Indonesia. Lateralisasi, 11(01), 26-31. ↩︎