Sosisalisasi Tata Bahasa

Makassar – Kamis, 11 Desember 2023 diselenggarakan kegiatan Sosisalisasi Tata Bahasa di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Andi Dimas, Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan, Biro Umum, Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Peserta yang diundang adalah seluruh konseptor surat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di antaranya badan kepegawaian daerah, dinas lingkungan hidup dan kehutanan, badan keuangan dan aset daerah, biro pemerintahan, hukum, serta beberapa biro lainnya. Narasumber kegiatan tersebut adalah Dr. Ganjar Harimansyah dan Ramlah Mappau, M.Hum.

Kegiatan tersebut difokuskan pada pengutamaan bahasa negara dalam dokumen lembaga dan penyamaan presepsi terkait dengan tata naskah dinas lingkup Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ganjar Harimansyah menyampaikan bahwa Badan Bahasa atau Balai Bahasa sudah membina lembaga dalam penggunaan bahasa Indonesia sejak tahun 1976, tetapi hasilnya belum memadai, “ada apa”? padahal sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Kepala Balai Bahasa memaparkan regulasi kebahasaan, penggunaan bahasa di ruang publik, dan kesalahan berbahasa dalam dokumen lembaga mulai dari kop surat hingga bagian penutup surat. Beliau juga memberikan masukan kepada lembaga pelaksana kegiatan, utamanya peserta, untuk membuat templet surat berbasis aplikasi agar kesalahan dalam penulisan tidak berulang dapat berkurang.